KETUA DPP LPM (ALI MUHTAR NGABALIN) BICARA.. |
menyepakati pelaksanaan program di 11 desa di 8 Provinsi:
1. DESA TABLOLONG,KEC.KUPANG BARAT,KOTA KUPANG ( budidaya rumput laut)2. DESA KEJOBONG, KAB,PURBALINGGA, JATENG ( budidaya ikan air tawar)
3. DESA BABELAN KOTA, KEC.BABELAN, KAB.BEKASI, JABAR.(pedagang ikan)
4. KELURAHAN KALIBARU,CILINCING, JAKARTA UTARA (pengolahan kerang hijau)
5. DESA TASIK MADU, WATU LIMO, TRENGGALEK ,JATIM (pengolah ikan dan nelayan)
6. DESA SUKA DANA, KEC,KUBU, KAB. KARANG ASEM, BALI (nelayan)
7. DESA AIR MANIS, KOTA PADANG (nelayan)
8. DESA AIR SAGA , TANJUNG PANDAN, BABEL (nelayan )
9. DESA PARITI, KECAMATAN SULAMU KUPANG, NTT (garam)
10.DESA DOKOMOLA, KEC.WOLOWAI, KAB.NAGEKEO, NTT (garam )
11.DESA PENGARENGAN, KEC.PANGENAN, CIREBON (garam )
Dan dalam kukernas LPM Penandatangan MoU antara KKP dengan LPM dalam kesepakatan program pemberdayaan masyarakat perikanan di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar