PROGRAM KERJA


PROGRAM KERJA
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERIODE 2010 – 2015

I.        DEPARTEMEN KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI

A.   Kelembagaan
1.    Memperjuangkan peninjauan kembali Kepres NO. 49 tahun 2001 tentang penataan LKMD / K atau sebutan lain.
2.    Memperjuangkan  perubahan Permendagri no. 5  tahun 2007 khusus pasal 20 ayat 2 yang menyatakan   pengurus lembaga kemasyarakatan  tidak boleh berpartai politik, hal ini bertentangan dengan  pasal 28 UUD 1945  tentang kebebasan berkumpul dan berserikat.
3.    DPP LPM bersama  Pemerintah Kabupaten / Kota   memperjuangkan terbitnya Perda LPM.
4.    LPM  disemua tingkatan mulai dari tingkat kecamatan s-d Provinsi  mengawal hasil Musrenbang Desa / kelurahan dalam UDKP dan Rakorbang I , II agar proses botton up planing dapat di wujudkan.

B.   Organisasi
1.    DPP LPM melakukan koordinasi  dengan DPD yang sudah terbentuk.
2.    Melaksanakan sosialisasi hasil Munas II .
3.    Mengadakan  konsolidasi   organisasi  dalam rangka pembangunan LPM  dan Musda LPM di segala tingkatan sampai dengan tahun 2011.

    II.        DEPARTEMEN ADVOKASI HUKUM DAN HAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN

1.    LPM  membentuk Lembaga Bantuan  hukum .
2.    LPM Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
3.    LPM Memperjuangkan Undang undang  yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

   III.        DEPARTEMEN SDM DAN PENDIDIKAN,

1.    Meningkatkan wawasan dan kinerja Pengurus LPM serta kemampuan manaJerial bagi Pengurus LPM mulai dari Pusat sampai Desa / Kelurahan.
2.    Menjalin kerjasama  dan kemitraan dengan lembaga pendidikan Pemerintah dan Swasta dalam rangka mencerdaskan  dan mensejahterakan masyarakat.
3.    Mengadakan latihan keterampilan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan  industri skala rumah tangga  agar dapat menamabh pendapatan keluarga.
4.    Peningkatan kesadaran hukum  bagi  masyarakat
5.    Melaksanakan program Pendidikan dan Pelatihan dari program  pengurus DPP LPM.
6.    LPM bersama pemerintah akan melaksanakan pendidikan kader penggerak masyarakat.

  IV.        DEPARTEMEN KEMITRAAN DALAM DAN LUAR NEGERI SERTA BUMN / BUMD

1.    Melakukan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam  rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi  pengangguran.
2.    Melakukan kerjasama dengan negara donor  dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyaratkan Indonesia.
3.    Melakukan kerjasama pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja BUMN / BUMD melalui program mitra binaan UMKM (pembinaan usaha ekonomi rakyat dengan penguatan permodalan dan bimbingan teknis serta managemen) dan Bina Lingkungan (pembangunan infrastruktur).

   V.        DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI


A.   Tenaga Kerja :
1.    Mengadakan pelatihan bagi pengurus LPM  tentang tenaga kerja dan transmigrasi agar masyarakat dapat diberikan penyuluhan / sosiasialisasi.
2.    Menyiapkan tenaga terampil untuk memasuki bursa  kerja  di perusahaan – perusahan dalam negeri dan memperjuangkan agar perusahaan dapat mengutamakan masyarakat sekitar.
3.    Melakukan pelatihan keterampilan teknis   kepada TKI  / TKW yang akan ke luar negeri   dan memberikan pengetahun tentang hukum.
4.    Mengadakan kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan  untuk dapat menjadi tempat pelatihan keterampilan bagi masyarakat setempat dan  membuka akses bursa tenaga kerja  baik dalam dan luar negeri.

B.   Transmigrasi :
1.    Memperjuangkan  penempatan  transmigrasi dari daerah asal agar  disesuaikan dengan daerah yang akan dituju.
2.    Mengusulkan penyebaran  transmigrasi ke daerah yang potensial untuk digarap.
3.    Memperjuangkan daerah yang akan  disarana sebagai tempat transmigrasi agar sarana prasarana  dipersiapkan dengan baik.
4.    Melakukan pendampingan dibidang teknis di wilayah transmigrasi.

  VI.        DEPARTEMEN PEMBERDAYAAN KELUARGA, KESEHATAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

1.    Meningkatkan kualitas Ibu  rumah tangga dan remaja putus sekolah melalui pelatihan ketrampilan tehnologi tepat guna untuk menunjang peningkatan  ekonomi rumah tangga.
2.    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang  gizi  melalui keanekaragaman bahan pangan.
3.    Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
4.    Mendorong masyarakat untuk menjaga pelestarian lingkungan.

 VII.        DEPARTEMEN SUMBERDAYA ALAM, KELAUTAN, PERIKANAN

A.   Sumber Daya Alam :
1.    LPM melakukan Pengelolaan sumber daya alam   untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sekaligus menjaga lingkungan hidup dan Memperhatian ekosestem  sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
2.    LPM Mengadakan pelatihan kepada masyarakat dalam rangka pengelolaan SDA
3.    LPM Membentuk satgas pelestarian lingkungan.
4.    LPM Memperjuangkan payung hukum (UU, PP, KEPMEN, PERDA) galian tambang rakyat.
5.    LPM memperjuangkan payung hukum atas pengelolaan bekas penambangan dari BUMN / Swasta yang masih potensial.
6.    Pengusaha penambangan agar merekrut tenaga-tenaga setempat.

B.   Kelautan :
1.    LPM Bersama pemerintah dan swasta melakukan  pemetaan potensi sumber-sumber kekayaan alam di pesisir dan laut untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat melalui program peningkatan  produksi  empat  tepat (waktu, kualitas, kuantitas , biaya ) 
2.    LPM Bersama pemerintah menggali dan memanfaatkan  benda-benda bersejarah dan bernilai ekonomis  yang ada di dasar laut.
3.    LPM Bersama pemerintah dan swasta memperkuat program pengawasan lingkungan dari pencemaran laut, pencurian ikan, penambangan pasir dan mineral ilegal, pencurian benda-banda berharga di dasar laut  dan kapal pengangkut barang dan orang secara ilegal (ilegal shipping) dengan pembentukan satuan tugas kelompok masyarakat pengawasan  (satgas pokmaswas) pesisir dan laut.

C.    Perikanan
1.    LPM Bersama pemerintah meningkatkan pemahaman melalui program sosialisasi, pentingnya pelestarian lingkungan alam wilayah pesisir, terumbu karang dan habitat ikan (fishing ground) serta keseimbangan penangkapan ikan.
2.    LPM Bersama pemerintah dan swata membentuk usaha perikanan dengan pola jaringan klaster industri  kecil  menengah di setiap wilayah pesisir yang potensial dan jaringan pemasaran lokal maupun eksport.

VIII.        DEPARTEMEN PERTANIAN, PETERNAKAN,  PERKEBUNAN DAN  KEHUTANAN.

A.   Pertanian :
1.    LPM Bersama pemerintah, swata dan perguruan tinggi membuat program budidaya dan pengolahan hasil pertanian berteknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.
2.    LPM Bersama pemerintah dan swasta  mengolah sampah menjadi pupuk organik.
3.    LPM Bekerjasama dengan pemerintah membuka  jaringan pasar hasil-hasil pertanian.

B.   Peternakan :
1.    LPM Bersama pemerintah, swasta dan perguruan tinggi membuat program budidaya dan pengolahan hasil  peternakan berteknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah bagi peternak.
2.    LPM Meningkatkan pemanfaatan kotoran dan pupuk untuk menjadi bio gas.

C.   Perkebunan :
1.    LPM Bersama pemerintah   pemanfaatan lahan-lahan terlantar  untuk kesejahteraan masyarkat.
2.    LPM Memperjuangkan lahan masyarakat yang dibuat perkebunan menjadi perkebunan PIR.

D.   Kehutanan :
1.    LPM Memperjuangkan  kepada pemerintah agar Untuk menjaga kelestarian hutan yang fungsinya sebagai paru-paru / lingkungan hidup tetap dipertahankan dan bagi wilayah yang telah diberikan rekomendasi izin pengolahan untuk dicabut kembali.
2.    LPM Bersama pemerintah dan swasta meningkatkan pengawasan hutan melalui pembentukan kelompok masyarkat pengawas hutan (pokmaswas hutan)
3.    LPM Bersam pemerintah dan swasta memanfaatkan kekayaan potensi hutan  dan lahan secara seimbang yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan     masyarakat di sekitar hutan.

  IX.        BUDAYA DAN PARIWISATA.
1.    LPM Bersama pemerintah menjaga, melestarikan, mengembangkan warisan  budaya dan situs-situs sejarah.
2.    LPM Bersama pemerintah dan swasta  mengembangkan dan mendirikan  sanggar seni  untuk melestarikan budaya 2 nasional guna membatasi pengaruh budaya asing.
3.    LPM bersama pemerintah melakukan promosi seni dan budaya.
4.    LPM Bersama pemerintah dan swasta memanfaatan  lahan potensial  untuk dikelola sebagai lahan  pariwisata.

   X.        PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN , UMKM, KOPERASI, INDUSTRI , PERDAGANGAN.

A.   Ekonomi Kerakyatan :
1.    LPM Mengadakan pelatihan produk rumah tangga.
2.    LPM Memperbanyak tempat penjualan produk unggulan desa.
3.    LPM, swasta, dan pemerintah pemanfatan tanaman potensial dan limbah untuk menjadi barang bernilai ekonomis.

B.   Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM):
1.    LPM memprakarsai terbentuknya pasar tiban / pusat jajan  UMKM.
2.    LPM memperjuangkan kemudahan modal bagi UMKM.
3.    Meningkatkan ketrampilan manajemen produksi dan pemasaran
4.    LPM bekerja sama dengan Pemerintah dan swasta memperkuat jaringan pasar produk UMKM
5.    Memperjuangkan pengadaan barang di instansi pemerintah agar mengutamakan UMKM .

C.   Koperasi  :
1.    LPM  mempelopori terbentuknya kopersi-koperasi yang sehat dan berbasis anggota  di tingkat desa  untuk menampung dan membuat jaringan pasar  hasil-hasil produk UMKM .
2.    Pengurus DPP LPM membentuk koperasi.

  XI.        PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

1.    LPM bersama pemerintah melakukan pemetaan potensi produk unggulan dan potensi daerah.
2.    LPM Membuat bank data anggota LPM  dan kelembagaan LPM yang telah dan yang belum  terbentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3.    LPM bersama, pemerintah dan swasta membentuk laboratorium Teknologi Tepat Guna (TTG) guna melestarikan , mengembangkan hasil karya masyarakat.

 XII.        DEPARTEMEN KOMUNIKASI, MEDIA MASA DAN INFORMASI

1.    LPM menerbitkan media cetak tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota,
2.    LPM Mendirikan radio Komunitas LPM  dan melakukan kerjasama  dengan TVRI, RRI  dan  dengan media massa lain dalam program pemberdayaan masyarakat .
3.    LPM mebuat website DPP LPM dan DPDP  LPM Prov. ,Kab/Kota.
4.    LPM membuat pusat data produk-produk unggulan daerah
5.    LPM  mendesak pemerintah agar kepada Televisi swasta menayangkan kesenian daerah yang diprakarsai oleh sanggar seni daerah.

XIII.        DEPARTEMEN PEMUDA DAN OLAH RAGA

A.   Pemuda:
1.    LPM Mengadakan pelatihan wawasan nasional dan  pertahanan Masyarakat untuk memperkuat NKRI  kepada pemuda desa/kelurahan dalam rangka persiapan generasi pembangunan desa mandiri.
2.    LPM Mengadakan kerja sama dengan pemerintah  untuk penyuluhan tentang narkoba / HIV.
3.    LPM mengkapanyekan kepada masyarakat tentang bahaya  narkoba dan HIV  dan bila diperlukan memperjuangkan pendirian pusat rehabilitasi.
4.    Bekerjasamana dengan karang taruna, KNPI dan kelompok remaja/pemuda lain dalam meningkatkan pemberdayaan remaja/pemuda.

B.   Olah Raga
1.    LPM mem-prakarsai  pembinaan pemuda dan turnamen - turnamen olah raga di tingat  daerah.
2.    LPM memprakarsai terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat hidup sehat dengan olah raga yang  teratur.






XIV.        DEPARTEMEN KIMPRASWIL,  TRANSPORTASI DAN BENCANA ALAM

1.    LPM Meminta  kepada  pemerintah agar membuka infrastruktur didaerah-daerah potensial dan tertinggal dipercepat.
2.    LPM Memperjuangkan  kepada pemerintah agar proyek  pembangunan didesa / kelurahan yang bernilai  dibawah 200 juta menjadikan proyek swakelola masyarakat melalui LPM.
3.    LPM berkerjasama dengan Pemerintah dan swasta membuat jaringan jasa transportasi produk-produk antar daerah  dan transportasi perintis diwilayah terpencil atau  tertinggal.
4.    LPM dan pemerintah pembentukan satgas bencana alam.

XV.        DEPARTEMEN AGAMA

1.    LPM Mem-perjungkan  agar pembangunan sarana ibadah sesuai SK bersama tiga Menteri (SKB) benar-benar dirasakan oleh seluruh pemeluk agama.
2.    LPM memprakarsai pembangunan sarana ibadah pada tempat pariwisata
3.    LPM Meningkatkan kerukunan umat beragama.
4.   LPM Membuat program pembangunan karakter moral melalui remaja masjid, gereja dan rumah ibadah agama lainnya dan generasi muda  bermoral antikorupsi dan patuh hukum.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ditetapkan      :  di Jakarta
Pada tanggal  :  4  Desember  2010.


PIMPINAN SIDANG

1. Drs. Hasnan Said, Sip              ………………………………
2. Drs. Ferdy Suoth                        …..………………………
3. Drs. Nadriansyah, Msi                  ..........................................
4. Basri Hamaya, SH, Mh                 ..........................................
5. Muhammad Yusuf, SH                 ..........................................

5 komentar:

  1. Bravo LPM. terima kasih banyak atas informasi yang sangat berguna.

    Saya sebagai anggota LPM, kalau ada data tentang LPM-LPM di seluruh Indonesia yang telah memiliki PERDA. Mohon di Input di BLOGSPOT ini untuk memacu Semangat Juang teman-teman LPM di daerah dan juga membuka hati nurani para pejabat-pejabat di daerah masing2 untuk segera mem PERDA kan LPM demi terciptanya =====> Mitra kerja Pemerintah dalam memberdayakan masyarakat menuju terwujudnya masyarakat yang berdaya dan mandiri.

    BalasHapus
  2. apakah ketua LPM bisa merangkap sebagai ketua lain, misalnya menjadi ketua RW atau menjadi pengelola pasar

    BalasHapus
  3. Untuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
    terimakasih
    Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.

    BalasHapus
  4. Untuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
    terimakasih
    Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.

    BalasHapus
  5. Untuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
    terimakasih
    Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.

    BalasHapus