PROGRAM KERJA
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERIODE 2010 – 2015
I.
DEPARTEMEN
KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI
A. Kelembagaan
1. Memperjuangkan peninjauan kembali Kepres NO.
49 tahun 2001 tentang penataan LKMD /
K atau sebutan lain.
2. Memperjuangkan perubahan
Permendagri no. 5 tahun 2007 khusus pasal
20 ayat 2 yang menyatakan pengurus
lembaga kemasyarakatan tidak boleh
berpartai politik, hal ini bertentangan dengan
pasal 28 UUD 1945 tentang
kebebasan berkumpul dan berserikat.
3. DPP LPM bersama Pemerintah
Kabupaten / Kota memperjuangkan terbitnya Perda
LPM.
4. LPM disemua
tingkatan mulai dari tingkat kecamatan s-d Provinsi mengawal hasil Musrenbang Desa / kelurahan
dalam UDKP dan Rakorbang I , II agar proses botton up planing dapat di
wujudkan.
B. Organisasi
1. DPP LPM melakukan koordinasi dengan DPD yang sudah terbentuk.
2. Melaksanakan sosialisasi hasil Munas II .
3. Mengadakan
konsolidasi organisasi
dalam rangka pembangunan LPM dan
Musda LPM di segala tingkatan sampai dengan tahun 2011.
II.
DEPARTEMEN
ADVOKASI HUKUM DAN HAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
1. LPM membentuk Lembaga Bantuan hukum .
2. LPM Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
3. LPM Memperjuangkan Undang undang yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
III.
DEPARTEMEN
SDM DAN PENDIDIKAN,
1. Meningkatkan
wawasan dan kinerja Pengurus LPM serta kemampuan manaJerial bagi Pengurus LPM mulai dari Pusat
sampai Desa / Kelurahan.
2. Menjalin
kerjasama dan kemitraan dengan lembaga
pendidikan Pemerintah dan Swasta dalam
rangka mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.
3. Mengadakan
latihan keterampilan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan industri skala rumah tangga agar dapat menamabh pendapatan keluarga.
4. Peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat
5. Melaksanakan program Pendidikan dan Pelatihan dari
program pengurus DPP LPM.
6. LPM bersama pemerintah akan melaksanakan pendidikan kader
penggerak masyarakat.
IV.
DEPARTEMEN
KEMITRAAN DALAM DAN LUAR NEGERI SERTA BUMN / BUMD
1. Melakukan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi
pengangguran.
2. Melakukan kerjasama dengan negara donor
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyaratkan Indonesia.
3. Melakukan kerjasama pemberdayaan masyarakat di wilayah
kerja BUMN / BUMD melalui program mitra binaan UMKM (pembinaan usaha ekonomi
rakyat dengan penguatan permodalan dan bimbingan teknis serta managemen) dan
Bina Lingkungan (pembangunan infrastruktur).
V.
DEPARTEMEN
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
A. Tenaga
Kerja :
1. Mengadakan
pelatihan bagi pengurus LPM tentang tenaga kerja dan transmigrasi agar
masyarakat dapat diberikan penyuluhan / sosiasialisasi.
2. Menyiapkan tenaga terampil untuk memasuki bursa kerja
di perusahaan – perusahan dalam negeri dan memperjuangkan agar perusahaan
dapat mengutamakan masyarakat sekitar.
3. Melakukan pelatihan keterampilan teknis kepada TKI / TKW yang akan ke luar negeri dan memberikan pengetahun tentang hukum.
4. Mengadakan kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan untuk dapat menjadi tempat pelatihan keterampilan
bagi masyarakat setempat dan membuka
akses bursa tenaga kerja baik dalam dan
luar negeri.
B. Transmigrasi :
1. Memperjuangkan penempatan
transmigrasi dari daerah asal agar disesuaikan dengan daerah yang akan dituju.
2.
Mengusulkan
penyebaran transmigrasi ke daerah yang
potensial untuk digarap.
3.
Memperjuangkan
daerah yang akan disarana sebagai tempat
transmigrasi agar sarana prasarana dipersiapkan dengan baik.
4.
Melakukan
pendampingan dibidang teknis di wilayah transmigrasi.
VI.
DEPARTEMEN
PEMBERDAYAAN KELUARGA, KESEHATAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Meningkatkan
kualitas Ibu rumah tangga dan remaja
putus sekolah melalui pelatihan ketrampilan tehnologi tepat guna untuk menunjang peningkatan ekonomi rumah tangga.
2.
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang gizi melalui keanekaragaman bahan pangan.
3.
Meningkatkan
kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
4.
Mendorong
masyarakat untuk menjaga pelestarian lingkungan.
VII.
DEPARTEMEN
SUMBERDAYA ALAM, KELAUTAN, PERIKANAN
A. Sumber Daya Alam :
1. LPM melakukan Pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
yang sekaligus menjaga lingkungan hidup dan Memperhatian ekosestem sesuai dengan peraturan pemerintah yang
berlaku.
2. LPM Mengadakan pelatihan kepada masyarakat dalam rangka
pengelolaan SDA
3. LPM Membentuk satgas pelestarian lingkungan.
4. LPM Memperjuangkan payung hukum (UU, PP, KEPMEN, PERDA) galian
tambang rakyat.
5. LPM memperjuangkan payung hukum atas pengelolaan bekas penambangan
dari BUMN / Swasta yang masih potensial.
6. Pengusaha penambangan agar merekrut tenaga-tenaga setempat.
B. Kelautan :
1. LPM Bersama pemerintah dan swasta melakukan pemetaan potensi sumber-sumber kekayaan alam
di pesisir dan laut untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui program peningkatan
produksi empat tepat (waktu, kualitas, kuantitas , biaya
)
2. LPM Bersama pemerintah menggali dan memanfaatkan benda-benda bersejarah dan bernilai
ekonomis yang ada di dasar laut.
3. LPM Bersama pemerintah dan swasta memperkuat program
pengawasan lingkungan dari pencemaran laut, pencurian ikan, penambangan pasir
dan mineral ilegal, pencurian benda-banda berharga di dasar laut dan kapal pengangkut barang dan orang secara
ilegal (ilegal shipping) dengan pembentukan satuan tugas kelompok masyarakat
pengawasan (satgas pokmaswas) pesisir
dan laut.
C. Perikanan
1. LPM Bersama pemerintah meningkatkan pemahaman melalui program
sosialisasi, pentingnya pelestarian lingkungan alam wilayah pesisir, terumbu
karang dan habitat ikan (fishing ground) serta keseimbangan penangkapan ikan.
2. LPM Bersama pemerintah dan swata membentuk usaha
perikanan dengan pola jaringan klaster industri
kecil menengah di setiap wilayah
pesisir yang potensial dan jaringan pemasaran lokal maupun eksport.
VIII.
DEPARTEMEN
PERTANIAN, PETERNAKAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN.
A. Pertanian :
1. LPM Bersama pemerintah, swata dan perguruan tinggi
membuat program budidaya dan pengolahan hasil pertanian berteknologi agar dapat
meningkatkan nilai tambah bagi petani.
2. LPM Bersama pemerintah dan swasta mengolah sampah menjadi pupuk organik.
3. LPM Bekerjasama dengan pemerintah membuka jaringan pasar hasil-hasil pertanian.
B. Peternakan :
1. LPM Bersama pemerintah, swasta dan perguruan tinggi
membuat program budidaya dan pengolahan hasil
peternakan berteknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah bagi
peternak.
2. LPM Meningkatkan pemanfaatan kotoran dan pupuk untuk
menjadi bio gas.
C. Perkebunan :
1. LPM Bersama pemerintah
pemanfaatan lahan-lahan terlantar untuk kesejahteraan masyarkat.
2. LPM Memperjuangkan lahan masyarakat yang dibuat
perkebunan menjadi perkebunan PIR.
D. Kehutanan :
1. LPM Memperjuangkan kepada pemerintah agar Untuk menjaga
kelestarian hutan yang fungsinya sebagai paru-paru / lingkungan hidup tetap
dipertahankan dan bagi wilayah yang telah diberikan rekomendasi izin pengolahan
untuk dicabut kembali.
2. LPM Bersama pemerintah dan swasta meningkatkan pengawasan
hutan melalui pembentukan kelompok masyarkat pengawas hutan (pokmaswas hutan)
3. LPM Bersam pemerintah dan swasta memanfaatkan kekayaan
potensi hutan dan lahan secara seimbang
yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan
masyarakat di sekitar hutan.
IX.
BUDAYA
DAN PARIWISATA.
1. LPM Bersama pemerintah menjaga, melestarikan, mengembangkan
warisan budaya dan situs-situs sejarah.
2. LPM Bersama pemerintah dan swasta mengembangkan dan mendirikan sanggar seni
untuk melestarikan budaya 2 nasional guna membatasi pengaruh budaya
asing.
3. LPM bersama pemerintah melakukan promosi seni dan budaya.
4. LPM Bersama pemerintah dan swasta memanfaatan lahan potensial untuk dikelola sebagai lahan pariwisata.
X.
PEMBERDAYAAN
EKONOMI KERAKYATAN , UMKM, KOPERASI, INDUSTRI , PERDAGANGAN.
A. Ekonomi Kerakyatan :
1. LPM Mengadakan pelatihan produk rumah tangga.
2. LPM Memperbanyak tempat penjualan produk unggulan desa.
3. LPM, swasta, dan pemerintah pemanfatan tanaman potensial
dan limbah untuk menjadi barang bernilai ekonomis.
B. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM):
1. LPM memprakarsai terbentuknya pasar tiban / pusat
jajan UMKM.
2. LPM memperjuangkan kemudahan modal bagi UMKM.
3. Meningkatkan ketrampilan manajemen produksi dan pemasaran
4. LPM bekerja sama dengan Pemerintah dan swasta memperkuat
jaringan pasar produk UMKM
5. Memperjuangkan pengadaan barang di instansi pemerintah agar
mengutamakan UMKM .
C. Koperasi :
1. LPM mempelopori terbentuknya
kopersi-koperasi yang sehat dan berbasis anggota di tingkat desa untuk menampung dan membuat jaringan pasar hasil-hasil produk UMKM .
2. Pengurus DPP LPM membentuk koperasi.
XI.
PENELITIAN
DAN PENGEMBANGAN
1. LPM bersama pemerintah melakukan pemetaan potensi produk
unggulan dan potensi daerah.
2. LPM Membuat bank data anggota LPM dan kelembagaan LPM yang telah dan yang belum
terbentuk di tingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. LPM bersama, pemerintah dan swasta membentuk laboratorium
Teknologi Tepat Guna (TTG) guna melestarikan , mengembangkan hasil karya
masyarakat.
XII.
DEPARTEMEN
KOMUNIKASI, MEDIA MASA
DAN INFORMASI
1. LPM menerbitkan media cetak tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota,
2. LPM Mendirikan radio Komunitas LPM dan melakukan kerjasama dengan TVRI, RRI dan dengan media massa lain dalam program pemberdayaan masyarakat .
3. LPM mebuat website DPP LPM dan DPDP LPM Prov. ,Kab/Kota.
4. LPM membuat pusat data produk-produk unggulan daerah
5. LPM mendesak
pemerintah agar kepada Televisi swasta menayangkan kesenian daerah yang
diprakarsai oleh sanggar seni daerah.
XIII.
DEPARTEMEN
PEMUDA DAN OLAH RAGA
A. Pemuda:
1. LPM Mengadakan
pelatihan wawasan nasional dan pertahanan Masyarakat untuk memperkuat NKRI kepada pemuda desa/kelurahan dalam rangka persiapan generasi pembangunan
desa mandiri.
2. LPM Mengadakan
kerja sama dengan pemerintah untuk
penyuluhan tentang narkoba / HIV.
3. LPM mengkapanyekan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan HIV dan bila diperlukan memperjuangkan pendirian pusat
rehabilitasi.
4. Bekerjasamana dengan karang taruna, KNPI dan kelompok
remaja/pemuda lain dalam meningkatkan pemberdayaan remaja/pemuda.
B. Olah Raga
1. LPM mem-prakarsai pembinaan pemuda dan turnamen - turnamen olah
raga di tingat daerah.
2. LPM memprakarsai terbentuknya kelompok-kelompok
masyarakat hidup sehat dengan olah raga yang
teratur.
XIV.
DEPARTEMEN
KIMPRASWIL,
TRANSPORTASI DAN
BENCANA ALAM
1. LPM Meminta kepada
pemerintah agar
membuka infrastruktur didaerah-daerah potensial dan tertinggal dipercepat.
2. LPM Memperjuangkan kepada pemerintah agar proyek pembangunan didesa / kelurahan yang bernilai dibawah
200 juta menjadikan proyek swakelola masyarakat melalui LPM.
3. LPM berkerjasama dengan Pemerintah dan swasta membuat
jaringan jasa transportasi produk-produk antar daerah dan transportasi perintis diwilayah terpencil
atau tertinggal.
4. LPM dan pemerintah pembentukan satgas bencana alam.
XV.
DEPARTEMEN
AGAMA
1. LPM Mem-perjungkan agar pembangunan sarana ibadah
sesuai SK bersama tiga Menteri (SKB) benar-benar dirasakan oleh seluruh pemeluk agama.
2. LPM memprakarsai pembangunan sarana ibadah pada tempat
pariwisata
3. LPM Meningkatkan kerukunan umat beragama.
4. LPM Membuat program pembangunan karakter moral melalui
remaja masjid, gereja dan rumah ibadah agama lainnya dan generasi muda bermoral antikorupsi dan patuh hukum.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ditetapkan :
di Jakarta
Pada
tanggal : 4
Desember 2010.
PIMPINAN SIDANG
1. Drs. Hasnan Said, Sip ………………………………
2. Drs. Ferdy Suoth …..………………………
3. Drs. Nadriansyah, Msi ..........................................
4. Basri Hamaya, SH, Mh ..........................................
5. Muhammad Yusuf, SH ..........................................
Bravo LPM. terima kasih banyak atas informasi yang sangat berguna.
BalasHapusSaya sebagai anggota LPM, kalau ada data tentang LPM-LPM di seluruh Indonesia yang telah memiliki PERDA. Mohon di Input di BLOGSPOT ini untuk memacu Semangat Juang teman-teman LPM di daerah dan juga membuka hati nurani para pejabat-pejabat di daerah masing2 untuk segera mem PERDA kan LPM demi terciptanya =====> Mitra kerja Pemerintah dalam memberdayakan masyarakat menuju terwujudnya masyarakat yang berdaya dan mandiri.
apakah ketua LPM bisa merangkap sebagai ketua lain, misalnya menjadi ketua RW atau menjadi pengelola pasar
BalasHapusUntuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
BalasHapusterimakasih
Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.
Untuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
BalasHapusterimakasih
Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.
Untuk DPC LPM Sukawangi sudah terbentuk Tim Media Online sebagai wadah informasi dan Sosialisasi Kegiatan. Mungkin bisa Sinergi dengan DPD untuk memudahkan Komunikasi dan Informasi.
BalasHapusterimakasih
Yahya Sekretaris LPM Kecamatan Sukawangi.