20120514

Arah Kebijakan LPM


Arah Kebijakan :
  1. Ikut serta dalam proses penyusunan peraturan perundang undangan terkait pemberdayaan masyarakat
  2. Pengembangan system ekonomi kerakyatan
  3. Menjalin kemitraan ekonomi
  4. Mempertahankan integrasi bangsa
  5. Pendidikan politik masyarakat untuk demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia
  6. Komunikasi dan jejaring Informasi antar pusat dan daerah
  7. Mantapkan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika bangsa
  8. Pemerataan kesempatan masyarkat memperoleh pendidikan
  9. Mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar