> KEPRES 28/1980
TENTANG PENYEMPUNAAN DAN PENINGKATAN FUNGSI LSD MANJADI LKMD
> DEKLARASI
BANDUNG 21 JULI 2000
>
SURAT EDARAN
MENDAGRI 414.3/1502/TGL 9 OKT 2000 TENTANG
TINDAK LANJUT TEMU NASIONAL LKMD
LEBIH LENGKAP ....KLIK....DI ATAS.... DASAR HUKUM.....
LEBIH LENGKAP ....KLIK....DI ATAS.... DASAR HUKUM.....
> KEPRES
49/2001,PENATAAN LKMD/SEBUTAN LAIN,TGL10.APRIL 2001
> SURAT EDARAN
MENDAGRI NO.414.2/838/PMD TGL,9 MEI 2001 TENATANG KEPRES 49/2001 TENTANG PENATAAN LKMD ATAU SEBUTAN LAIN
>UU.NO. 32 /2004
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH ,PASAL 127 untk Kelurahan dan pasal 211 untuk Desa- DAN PENJELASANNYA
>PP.NO.72/2005
TENTANG PENATAAN LEMBAGA DESA
>
PP.NO.73/2005
TENTANG PENATAAN LEMBAGA KELURAHAN
>
PERMENDAGRI.NO.5/2007
TENTANG PEDOMAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
>SURAT EDARAN
MENDAGRI NO.414/560/PMD ,1/2/2011 TENTANG PENGUATAN LEMBAGA PEMEBRDAYAAN
MASYARAKAT (LPM)
> AD/ART MUNAS 2
LPM 2010
Bravo LPM. terima kasih banyak atas informasi yang sangat berguna.
BalasHapusSaya sebagai anggota LPM, kalau ada data tentang LPM-LPM di seluruh Indonesia yang telah memiliki PERDA. Mohon di Input di BLOGSPOT ini untuk memacu Semangat Juang teman-teman LPM di daerah dan juga membuka hati nurani para pejabat-pejabat di daerah masing2 untuk segera mem PERDA kan LPM demi terciptanya =====> Mitra kerja Pemerintah dalam memberdayakan masyarakat menuju terwujudnya masyarakat yang berdaya dan mandiri.