20120604

LANGKAH KERJASAMA KKP DENGAN LPM

LANGKAH – LANGKAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERIKANAN MELALUI BUNDES LPM: 

PERTAMA; Masyarakat perikanan melalui tokoh-tokohnya terhimpun dalam lembaga Masyarakat (LPM) di setiap desa yang mempunyai kemampuan; koordinasi dengan pemerintah, kepemimpinan , ketokohan, kemampuan teknis, profesi usaha dan mengetahui jaringan setiap kelompok masyarakat d idesa, dan mempunyai usaha yang bersumber dari potensi desa seperti kelompok usaha sektor perikanan.

KEDUA; LPM bersama pemerintah desa membentuk Badan Usaha Desa. 
KETIGA; LPM bekerja sama dengan KKP dalam pemberdayaan masyarakat Perikanan melalui MoU. 
KEEMPAT; KKP memberikan program pemberdayaan masyarakar desa melalui BUMDES. 
KELIMA; KKP mengeluarkan regulasi melalui Kepmen. 
KEENAM; Dengan adanya Kepmen , LPM memotifasi, mengkoordinir, anggotanya. 
KETUJUH; BUMDES yang telah dibentuk membuat Unit usaha yang mendapatkan program dari KKP.   
KEDELAPAN; LPM mengkondisikan pelaku usaha agar membuat kelompok – kelompok usaha. 
KESEMBILAN; Kelompok usaha agar bekerjasama usaha dalam BUMDES.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar